PusatBerita88 - News

pusatBerita88 - Postingan Berita Regional

PusatBerita88 - Lifestyle

pusatBerita88 - Postingan Tentang Lifestyle

BeritaPusat88 - Gosip Seleb

pusatBerita88 - Postingan Tentang Gosip Seleb

BeritaPusat88 - Sports

pusatBerita88 - Postingan Berita Tentang Sports

Jumat, 14 September 2018

Tergiur barang murah di medsos, Kusmini tertipu Rp 3 juta


BP88 - Kusmini (45), warga Samarinda, Kalimantan Timur, dibikin gigit jari. Uang Rp 3 juta miliknya melayang, setelah dia tertipu barang yang diiklankan di media sosial. Beruntung pelakunya, Buyung (40), berhasil diringkus polisi dan dijebloskan ke penjara.

Buyung ditangkap Kamis (13/9) kemarin, setelah dicari polisi dalam 7 bulan terakhir ini. Kasus itu berawal 8 Februari 2018 lalu. Saat itu, Buyung mengiklankan barang berupa kayu dan seng bekas di media sosial.

"Korban Kusmini ini, berniat beli. Tapi awalnya, dia melihat-lihat dulu. Barang kayu dan seng itu, ternyata masih terpasang di rumah pelaku (Buyung), di kawasan Jalan Muso Salim," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Jumat (14/9).

Korban belakangan tertarik dan menyepakati harga pembelian Rp 3 juta dengan pembayaran dua kali cicilan. "Cicilan pertama dibayar Rp 2 juta, dan cicilan kedua Rp 1 juta dengan cara transfer ke rekening istri pelaku," ujar Purwanto.

Belakangan, setelah uang Rp 3 juta dibayarkan, kayu dan seng bekas sesuai kesepakatan dan perjanjian, tidak kunjung diberikan oleh pelaku. "Bahkan, pelaku ini memberikan kayu yang sudah rusak, dan bukan diambil dari rumahnya itu," terang Purwanto.

Merasa tertipu, korban pun melapor ke Polsek Samarinda Kota. Belakangan, Buyung tidak ada di rumahnya, setelah kepolisian menindaklanjuti laporan Kusmini. Akhirnya, persembunyian Buyung akhirnya berakhir.

"Dalam laporannya waktu itu ke Polsek, korban mengalami kerugian Rp 3 juta," terang Purwanto.

Buyung, kini mendekam di sel penjara Polsek Samarinda Kota. Dia dijerat pasal berlapis, sebagaimana diatur dalam KUHP. "Dengan pasal penipuan dan atau penggelapan," demikian Purwanto.


Malu dan takut, gadis 19 tahun di Bali kubur bayi hasil hubungan dengan kekasihnya


BP88 - Kepolisian Polsek Denpasar Barat mengamankan pelaku yang mengubur orok bayi di Jalan Tukad Buana, Banjar Gunung Sari, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, pada Kamis (13/9) kemarin. Tersangka tidak lain adalah ibunya sendiri yang berinisial TAS (19). Dia mengubur orok bayi dengan kedalaman 40 centimeter itu di pinggir rumahnya sendiri.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu menjelaskan kronologis penemuan orok bayi tersebut. Orok bayi ditemukan pertama kali oleh ibu pelaku yang berinisial APM (37) saat hendak berangkat kerja.

"Pelaku memang tinggal bersama orang tuanya. Waktu akan pergi terciumlah bau. Selain itu ada anjing di situ yang mengais-ngais tempat tumpukan tanah. Kemudian, ibu dan bapak pelaku menghampiri. Saat dibuka, baru diketahui itu adalah orok bayi berjenis perempuan yang sudah meninggal bahkan sudah membusuk," ucapnya, di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (14/9) sore.

Orok bayi itu dibungkus menggunakan kaos berwarna abu-abu dan dibalut dengan kain pantai warna ungu. Temuan itu dilaporkan ke Mapolsek Denpasar Barat.

"Awal yang kami ketahui itu, kain yang dibuat membungkus bayi tersebut adalah kain pantai yang berwarna ungu. Setelah kita mencari informasi ada yang mengetahui bahwa pemilik kain itu milik anak ibu yang pertama kali mengetahui," jelas Kapolsek.

Hari itu juga pelaku langsung diamankan polisi. Saat dilakukan interogasi polisi menemukan beberapa fakta. Pelaku sudah hamil sejak Desember 2017 saat duduk di bangku SMK.

"Dia hamil setelah melakukan hubungan intim dengan pacarnya. Saat hamil dia sembunyikan kepada orang tuanya, tidak pernah menceritakan masalah itu walaupun mereka tinggal serumah," ungkap Kapolsek.

Motifnya pelaku mengubur bayinya karena takut dan malu jika diketahui orang banyak. Apalagi saat itu dia masih sekolah dan kekasihnya baru lulus sekolah.

"Pertama perasaan takut dan malu. Karena saat hamil waktu dia sekolah, itu motifnya. Kami juga pernah tanyakan kepada orang tuanya dan ibunya juga pernah bertanya kepada pelaku kenapa kok seperti orang hamil, alasan pelaku hanya menjawab karena gemuk saja," ujar Kapolsek.

Mayat orok bayi sempat dibawa bekerja

Kapolsek menceritakan, pada Minggu (9/9) sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku mengalami sakit perut. Dia meminta obat sakit perut ke ibunya. Keesokan harinya, Senin (10/9) pelaku tidak bekerja karena alasan sakit perut. Dua kali pelaku ke kamar mandi.

Saat di kamar mandi, sekitar dua jam, tanpa disadari air ketubannya pecah dan keluar orok bayi.

"Saat keluar banyinya sempat menangis dan si pelaku menutup mulut bayi dengan tangan kanan sekitar setengah jam dan bayi tersebut tidak bergerak lagi (meninggal) dan pelaku bangun mengangkat bayi itu. Kemudian dimandikan dan setelah itu dibungkus dengan kaosnya dan kain pantai warna ungu," ungkap Kapolsek.

Setelah bayi tersebut sudah dibungkus, pelaku membawanya ke kamar tidurnya dan meletakan di sofanya. Keesokan harinya, Selasa (11/9), pelaku pergi bekerja mengendarai sepeda motor berbonceng dengan ibunya. Orok bayi yang sudah meninggal dan dibungkus itu dimasukan ke tasnya pelaku. Selama bekerja bayi ini ditaruh di kursi belakang rumah makan.

"Sampai jam 9 malam pelaku sudah di rumahnya. Di situlah dikuburkan dengan memakai cetong (menggali) dan ditutup dengan bumbungan genteng yang tidak jauh dari rumahnya," ujar Kapolsek.

Polisi juga sudah memeriksa kekasih pelaku. Sebab, pelaku sempat mengutarakan kehamilannya kepada pacarnya. Namun pacarnya tidak percaya malah menuduhnya hamil dengan lelaki lain hingga akhirnya mereka putus.




Tim Prabowo usul debat bahasa Inggris, kubu Jokowi jelaskan aturan penggunaan bahasa


BP88 - Koalisi pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno setuju jika debat kandidat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma'aruf Amin, Arsul Sani mengatakan dalam forum resmi yang bersifat nasional, wajib menggunakan bahasa Indonesia.

"Soal penggunaan bahasa ini kan ada aturannya di UU 24/2009 dalam Pasal 32 UU ini itu secara tegas menyatakan dalam forum forum resmi yang bersifat nasional itu wajib menggunakan bahasa Indonesia," katanya di markas TKN, Jl Cemara No 19, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Arsul mengatakan, kewibaan negara dan kepala negara tidak ditentukan dari kemampuannya menguasai bahasa. Dia mencontohkan Presiden RI ke-2 Soeharto yang selalu berbincang dengan tamu negara menggunakan bahasa Indonesia.

"Pak Harto puluhan tahun, 30 tahun menerima tamu ya dengan bahasa Indonesia dan terjemahannya. Kemudian berbicara dalam forum internasional dengan bahasa Indonesia kan tidak berkurang. Kita lihat juga Xi Jinping, kemudian Ace sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan di China dan Jepang, tidak pernah itu. Meskipun saya yakin beliau juga ngerti sebagaimana Pak Jokowi bisa berbahasa Inggris ya, jadi jangan genit," tutur Arsul.

Arsul balik menyindir anggota DPR yang masih gagap bicara bahasa Inggris. Pengalaman itu diketahuinya saat kunjungan kerja ke luar negeri.

"Yang usul debat bahasa inggris itu emang paham bahasa Inggris? Saya kan tau juga siapa anggota DPR yang bisa bahasa Inggris. Pernah kunker bersama-sama ke luar negeri, bahasa Inggrisnya keluar atau tidak. Saya tahu juga," bebernya.

"Jangan-jangan nanti kalau ada debat bahasa Inggris yang tidak ngerti malah tokoh atau petinggi partai, anggota DPR-nya bukan hanya rakyat. Jadi jangan genit genit malah bikin malu," tambahnya.

Sekjen PPP ini setuju jika ingin debat dijalankan seperti yang selama ini disuarakan kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yakni tentang ide serta gagasan. Legislator komisi III DPR RI ini juga ingin kubu Prabowo-Sandi memberi solusi alternatif pembangunan yang terukur tanpa utang guna memberikan pencerahan.

Menurutnya, usulan debat Capres-Cawapres menggunakan bahasa Inggris agak nyeleneh. "Jadi tidak usah genit genit karena kalau genit nanti ada juga yang genit elemen masyarakat misalnya usul ada juga dong lomba tes baca Alquran, lomba salat yang benar. Kan berhak juga usul seperti itu," ucap Arsul.

Lama durasi debat

Disinggung soal usulan durasi debat Capres-Cawapres 60 menit, ada baiknya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya kira kalau itu kami serahkan kepada KPU," ucap Arsul.

Pihaknya akan mengikuti yang sudah ditetapkan KPU. Karena nanti KPU juga akan bermusyawarah dengan tim kampanye atau timses masing-masing pihak.

"Kami itu ya ikut saja, apa yang kemudian ditetapkan oleh KPU. Apalagi sebagaimana biasa tentu KPU ketika dalam pelaksanaan aspek teknis, juga biasanya akan bermusyawarah juga dengan TKN dari masing-masing pihak," ucapnya.

Sebelumnya, Para sekretaris jenderal koalisi partai politik pengusung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritisi beberapa hal. Salah satunya, model debat pasang capres dan cawapres yang diwadahi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan ingin para pasangan calon membeberkan visi misinya selama satu jam penuh. Hinca tak ingin gaya model debat terburu buru dan paparannya tidak utuh.

Hinca mengatakan, karena itu pihak Prabowo-Sandiaga akan mengusulkan agar masing-masing pasangan calon diberi waktu bicara satu jam untuk menuangkan pemikirannya. Sehingga para pasangan calon di Pilpres 2019 bisa memaparkan jelas soal ekonomi, ketahanan energi, soal lapangan kerja, dan isu lainnya.

"Karena itu kami menolak untuk dibuat semacam tontonan cerdas cermat itu karena itu buat kami penting," ujarnya.

"Jadi satu tema ya sehingga kami puas. 60 menit cukup itu. Tapi kalau cuma 3 menit masing masing kemudian masing masing bertanya ya udah kaya cerdas cermat. Buat kita buang cerdas cermat. Kita betul betul yang cerdasnya itu dan karena itu dilepas secara terbuka itu yang kami bahas dan kami semua setuju," tambah Hinca.