Jumat, 11 Mei 2018

Diancam Tidak Naik Kelas, seorang Siswi Terpaksa Puaskan Nafsu Gurunya


BeritaPusat88 - Seorang guru berinisial AM (38) ditangkap petugas kepolisian pada Jumat (23/3/2018)
 karena diduga lakukan pencabulan terhadap siswi SMA berinisial AU (17). Guru sebuah sekolah di Denpasar ini sempat mengancam korban akan diberikan nilai jelek bahkan tidak dinaikkan kelas jika tidak melayani nafsu bejat pelaku.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali di Kepolisian Resort Kota Denpasar, pelaku dilaporkan pekan lalu, namun untuk kejadian ini berlangsung pada Januari lalu pukul 13.30 Wita.
Korban dicabuli setelah sebelumnya diancam gurunya. AM menggauli korban di salah hotel di kawasan Denpasar.

Modal ancaman itulah, yang membuat korban tak berdaya. “Ada paksaan, jadi siswi ini mau menuruti,” ucap petugas kepolisian kepada Tribun Bali, Jumat (23/3/2018).
Menurut dia, si guru ini mengancam akan memberikan nilai jelek.

Bahkan, mengancam tidak akan menaikkan kelas jika korban tak menuruti nafsu bejatnya. Kemudian juga akan digosipkan di sekolah.

Korban kemudian menceritakan kejadian ini ke orangtuanya, dari laporan inilah kemudian dilanjutkan ke kepolisian. “Langsung diselidiki dan diamankan oleh anggota,” imbuh petugas tadi.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menegaskan, atas kejadian itu pihaknya sudah melakukan penangkapan dan penahanan.

Ia bekoordinasi dengan pihak penggiat perempuan dan anak untuk memulihkan psikologi anak tersebut.

“Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan,” bebernya.

Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.


0 komentar:

Posting Komentar