Kejahatan asusila memang seolah tidak ada habisnya.
Sebab, hampir setiap hari kasus tersebut selalu terjadi.
Kasus itu bisa menimpa siapa saja.
Bahkan, anak-anak yang masih berada di bawah umur.
Modus yang dilakukan oleh pelaku pun juga beragam.
Misalnya, beberapa waktu lalu ada seorang paman yang tega mencabuli tetangganya.
Lalu kasus berikutnya, seorang pria yang mencabuli tetangganya sendiri.
Pencabulan itu dilakukan pelaku saat korbannya sedang main voli.
Bahkan, aksi bejat itu terus dilakukan pelaku hingga korbannya hamil.
Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi.
Tepatnya, seperti yang terjadi di Surabaya.
Sebagai orang yang lebih tua harusnya menjaga anak-anak namuan yang dilakukan Topan justru sebaliknya.
Pria berumur 38 tahun ini justru menyetubuhi anak tetangga kamar kosnya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan tersangka mengaku melakukan perbuatan itu sejak tahun 2017 silam.
"Dilakukan di kamar kos sebanyak 10 kali," kata AKP Ruth Yeni saat release kasus di Polrestabes Surabaya, selasa (8/5/2018).
Tersangka mulai tertarik kepada korban ketika korban yang masih berumur 10 tahun itu bermain sepeda hias.
Ia kemudian mengajak korban untuk ke kamar kosnya, disanalah kejahatannya dilakukan.
Tidak ingin perbuatannya terhendus orang tua korban, Topan bahkan mengancam kepada bocah tersebut untuk tutup mulut.
"Dibujuk dan sedikit diancam untuk tidak bercerita kepada orang tuanya," kata Ruth Yeni.
Pengakuan pelaku
Topan (38) mengaku saat mensetubuhi bocah 10 tahun dirinya tidak ingat apapun selain nafsu.
Pria asal Kendangsari itu mengaku sadar ketika usai melakukan perlakukan tak senonoh kepada korbannya.
"Rasa manusiawi saya hilang saat ketemu dia itu," akui Topan.
Meski demikian, dirinya mengaku telah melakukan itu sejak 10 kali sejak Agustus 2017 silam.
Kini ia mengaku menyesal, namun polisi tidak menanggapi penyesalan Topan tersebut lantaran tersangka terbukti menyetubuhi korban yang masih anak-anak.
"Pikiran normal ga ada, baru setelah dia nangis itu muncul (rasa manusiawi). Saya nyesal," rengeknya.
Topan yang saat itu dilaporkan usai kepergok menyetubuhi korban hingga korban menangis.
Ia kemudian dilaporkan menyetubuhi tetangga kamar kosnya.
Topan pun mengakui perbuatannya itu dilakukan saat kos sepi dan korban asyik bermain.
Kini, penyesalan Topan sia-sia, ia harus menjalani hukuman tahanan di Polrestabes Surabaya.









0 komentar:
Posting Komentar