Sabtu, 30 Juni 2018

Dalang Perampokan 1 Kontener TV di Tol Tangerang-Merak Tertangkap Saat Nyamar Jadi Polantas


BeritaPusat88 - Agus Satria Sudrajat, dalang dan tersangka utama perampokan di Jalan Tol Tangerang Merak, KM 41.8, Desa Sukamurni, Balaraja dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kota Tangerang, Sabtu (23/6/2018).

Agus merupakan buron Polres Kota Tangerang setelah meluncurkan aksinya merampok kontener berisikan puluhan barang elektronik milik PT Sharp pada Minggu (25/3/2018).


Ia diamankan di kediamannya, Kampung Kamurang, RT 03/11, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor.

• Pemilik Zodiak Ini Dikenal Paling Sabar, Kamu Diantaranya?

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, ia berhasil membekuk buron Agus dari hasil penyelidikan para tersangka sebelumnya yang tertangkap di Kediri beberapa waktu lalu.

"Pelaku semuanya ada delapan orang, yang baru ditangkap ini merupakan pelaku utamanya," ujar Wiwin saat dikonfirmasi di Tangerang, Jumat (29/6/2018).

Dari hasil penangkapan itu terungkap bahwa tersangka menggunakan atribut petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat melakukan aksinya.

Itu semua, ujar Wiwin, untuk mengelabui si sopir dan kernet truk kontainer. Alhasil mereka berdua menuruti perintah tersangka saat diberhentikan di ruas Tol Tangerang-Merak, KM 41,8.

"Konternernya diberhentikan oleh tersangka, karena berpakaian petugas kepolisian, sopir dan kernet pun turun dari kendaraannya," jelas Wiwin.

Menurut Wiwin, Agus saat meluncurkan aksinya ditemani oleh tujuh tersangka lainnya untuk menyekap korban dengan melakban mulut sopir.

Kemudian kedua korban diculik dan dimasukan ke dalam mobil yang sudah dipersiapkan oleh komplotan bandit itu.

"Setelah menyekap korban, ketujuh tersangka langsung menyetir dan membawa isi muatan kontener itu berupa TV milik PT Sharp. Korban pun dibawa dan dibuang di Jawa Barat," tutur Wiwin.

Saat mencokok tersangka dirumahnya dan menggeledah, polisi menemukan pakaian dan perlengkapan yang dikenakan oleh tersangka saat beraksi.

Diantaranya, satu kemeja dan celana yang menyerupai seragam polisi berwarna cokelat, topi berlogo Tribrata, borgol, pistol korek, ikat pinggang polisi, sepatu warna hitam, kaos warna cokelat biru bertuliskan Polisi Lalu Lintas, nopol kendaraan 1783-07, serta lakban yang diduga digunakan untuk menyekap korban.

Hingga saat ini, tiga dari delapan tersangka sudah diamakan. Lima tersangka lainnya sedang menjadi buronan petugss kepolisian Polres Kota Tangerang.

0 komentar:

Posting Komentar