BeritaPusat88 - Nafsu syahwat benar-benar tak bisa dikendalikan pria 19 tahun ini.
Muhammad Rizky Aziz akhirnya mesti berurusan dengan polisi karena tindakan bejatnya.
Polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap Rizky di rumahnya di Perumahan Green Ambasador, Benowo, Surabaya.
Kata Sudamiran, tindak asusila itu bermula dari seringnya dua korban itu bermain ke rumah pelaku.
Saat itu pula, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
"Saat korban bermain ke tempat pelaku, korban kerap diminta memijit pelaku. Saat memijat, tangan pelaku berbuat asusila,” papar Sudamiran, Kamis (21/6/2018).
Sudamiran menambahkan, perbutan pelaku, tak hanya sekadar memegang tubuh dua korbannya saja.
Mirisnya lagi, Rizky juga sering memegang kemaluan korban.
Hal itu dilakukan saat masih berada di atas tempat tidur, tepatnya saat memijit tubuh Rizky.
Mulanya, memang pencabulan itu tak diketahui keluarga korban.
Pasalnya, Rizky sering mengancam korban agar tak bercerita kepada orang lain, termasuk orang tuanya.
Namun, orangtua korban lantas curiga sebab putrinya sering ke tempat Rizky.
Darisanalah, dua korban Rizky membongkar aksi bejat Rizky dan menceritakan hal yang sesungguhnya.
"Akhirnya orangtua melapor ke kami, sebelumnya kedua korban bercerita kepada orangtuanya apa yang dialami,” tandas Sudamiran.
Berdasarkan laporan itulah, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung mendatangi pelaku di rumahnya.
Sat itu juga Rizky diringkus dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.









0 komentar:
Posting Komentar