Bukan cuma Meghan Markle, wanita Amerika Serikat yang bisa jadi putri Kerajaan Inggris. Wanita Singapura, Matilda Chong membuktikan dia bisa jadi putri Keraton Surakarta.
Bedanya, Matilda tidak menikah dengan pangeran kerajaan, seperti Meghan Markle.
Dilansir Tribunjogja.com dari laman Her World, Minggu (3/6/2018), Matilda Chong lahir dan besar di Singapura dan kini bekerja sebagai pebisnis.
Matilda mendapatkan gelar putri dari Keraton Surakarta atau Solo pada April lalu.
Wanita 39 tahun ini bukan orang sembarangan.
Dia adalah Direktur Eksekutif dari Lions of Asia Group, sebuah perusahaan global.
Sebelumnya dia telah menggeluti dunia bisnis di bidang real estate dan pertambangan.
Ayah Matilda, William Marie Chong adalah pendiri Lions of Asia Group, dan dia mendapatkan gelar pangeran dua tahun lalu.
"Ada banyak kereta kuda, dan semua orang harus mengenakan kebaya tradisional. Orang-orang dari seluruh dunia menghadirinya. Itu sangat megah, mewah dan tradisional - sesuai kota Solo yang kaya warisan budaya," ungkapnya.
"Ada 17 putri yang melakukan tarian tradisional. Kemudian kami satu per satu naik ke atas panggung untuk menerima sertifikat. Lalu, ada pesta dan kembang api," lanjutnya.
Lalu apa tugas Matilda sebagai seorang putri Keraton Solo?
Dia mengatakan, tugasnya adalah mempelopori beberapa proyek di bawah perusahannya di Solo, dan memastikan itu berhasil.
Matilda menegaskan tugasnya tidak berkaitan dengan partai politik dan dirinya dituntut untuk netral di dunia politik.
Apakah warga asing bisa jadi putri keraton?
"Tidak, bukan sembarang orang (Singapura) bisa menjadi bagian dari keraton Jawa," katanya.
Menurutnya, calon kandidat harus dikenal baik oleh pihak Keraton Surakarta dan memberi kontribusi positif untuk negaranya.
Apakah suatu hari nanti Matilda akan melakukan royal wedding juga?
Matilda mengaku saat ini sedang berkencan dengan seorang bankir.
Dia mengatakan jika nanti menikah, dia dan pasangannya akan datang ke Solo dan bertemu raja untuk meminta restu.










0 komentar:
Posting Komentar