Rabu, 06 Juni 2018

Polisi bekuk kurir simpan sabu di batang pohon kelapa


BeritaPusat88 - Seorang kurir sabu berinisial MI (23) dibekuk Satresnarkoba Polres Pidie tertangkap tangan melakukan transaksi sabu. Pelaku diringkus setelah dilakukan undercover buy di Gampong Meunasah Teumpeun, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh Selasa (5/6) sekira pukul 23.56 WIB.

"MI ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang sering melakukan transaksi barang haram," kata Kasatresnarkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap, Rabu (6/6).
Kata dia, tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah disepakati, polisi langsung menemui tersangka di rumahnya dan langsung membekuk tersangka tanpa berkutik.
"Tim melakukan penggeledahan di tubuh dan rumah pelaku serta menemukan 5 paket sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,64 gram yang disimpan oleh pelaku di batang pohon kelapa," jelasnya.
Raja Aminuddin Harahap mengatakan, MI sudah lama menjadi kurir sabu di batang pohon kelapa (gampong) tersebut. Bisnis haram ini sudah lama dipantau oleh warga setempat. Warga sering melihat anak-anak muda ke rumah pelaku dan sering bertransaksi narkoba.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie, guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar